Bea Cukai Gagalkan 15 Ribu Kg Mangga Impor Ilegal Masuk RI
Petugas Bea Cukai Tembilahan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 15 ton mangga segar di Indragiri Hilir, Riau, Rabu lalu (21/5). Bayangkan, sebanyak itu! Modus operandi para penyelundup cukup licik; mereka mencoba membongkar muatan di sebuah dermaga terpencil di wilayah Pengalihan, Keritang.
Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berkat informasi intelijen yang akurat. Petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan seluruh mangga yang tak dilengkapi dokumen resmi dan belum melewati prosedur karantina.
"Bayangkan, 15.000 kilogram mangga!" ujar Setiawan dalam keterangan tertulisnya Minggu (25/5). "Itu setara dengan Rp 300 juta, lho! Dan kita berhasil mencegah potensi kerugian negara hingga Rp 100 juta."
Seluruh mangga ilegal tersebut kini berada di Kantor Bea Cukai Tembilahan. Selanjutnya, barang bukti akan diserahkan ke Badan Karantina Indonesia UPT Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Riau untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku.
Penindakan ini, menurut Setiawan, menunjukkan komitmen Bea Cukai Tembilahan dalam melindungi masyarakat dari ancaman barang ilegal. Mereka bertekad menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, serta lingkungan, dengan mencegah masuknya barang-barang yang tak memenuhi standar. Ini bagian dari komitmen mereka untuk menjadi pelindung masyarakat.
Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berkat informasi intelijen yang akurat. Petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan seluruh mangga yang tak dilengkapi dokumen resmi dan belum melewati prosedur karantina.
"Bayangkan, 15.000 kilogram mangga!" ujar Setiawan dalam keterangan tertulisnya Minggu (25/5). "Itu setara dengan Rp 300 juta, lho! Dan kita berhasil mencegah potensi kerugian negara hingga Rp 100 juta."
Seluruh mangga ilegal tersebut kini berada di Kantor Bea Cukai Tembilahan. Selanjutnya, barang bukti akan diserahkan ke Badan Karantina Indonesia UPT Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Riau untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku.
Penindakan ini, menurut Setiawan, menunjukkan komitmen Bea Cukai Tembilahan dalam melindungi masyarakat dari ancaman barang ilegal. Mereka bertekad menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, serta lingkungan, dengan mencegah masuknya barang-barang yang tak memenuhi standar. Ini bagian dari komitmen mereka untuk menjadi pelindung masyarakat.

0 Response to "Bea Cukai Gagalkan 15 Ribu Kg Mangga Impor Ilegal Masuk RI"
Posting Komentar